Pengacara Alwanih & Co | Counsellors and Attorneys At Law
“Para Pengacara memandang hukum umumnya dari dalam hukum itu sendiri, Para Pengacara menilai huku dalam terminology hukum itu sendiri, para pengacara telah mempelajari standar-standar tertentu untuk mengukur aturan-aturan hukum dan praktik hukum untuk digunakan dalam menulis pristiwa-pristiwa praktis, bagaimana menggunakan hukum, serta bagaimana bekerja dengan hukum itu” (Lawrence M. Friedman)